Mataram NTB - Wujudkan Komitmen dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sat Resnarkoba Polresta Mataram Lakukan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di Lingkungan Karang Bata Selatan, Kel. Abiantubuh Baru, Kec. Sandubaya, Kota Mataram, Jumat (29/11/2024).
Kegiatan P4GN yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Mataram ini sebagai upaya mensukseskan Program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) sebagai tindak lanjut dari Program Asta Cita Pemerintah Poin ke 7 yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Narkoba.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., kepada awak media mengatakan Penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan di wilayah KBDN binaan Polresta Mataram tersebut sebagai upaya preventif dan preemtif dalam rangka deteksi dini dan meminimalisir peredaran gelap Narkoba di wilayah tersebut.
Para pemateri yang dihadirkan pada kesempatan tersebut memaparkan tentang bahaya Narkoba, bagaimana peredarannya, pengaruhnya jika dikonsumsi, dampak bagi kesehatan dan psikologis serta tindakan hukum baik bagi pengedar maupun pengguna.
“Materi-materi ini tentu diharapkan dapat menjadi benteng bagi masyarakat untuk berani menolak serta menghindar dari pengaruh Narkoba. Sehingga diharapkan kedepannya Wilayah KBDN tersebut dapat bertranformasi menjadi wilayah yang benar-benar terbebas dari pengaruh Narkoba, "jelasnya.
Para peserta dalam penyuluhan tersebut terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda, Ibu Rumah Tangga serta perwakilan berbagai kelompok masyarakat di lingkungan setempat.
“Diharapkan nantinya masyarakat yang sudah mengikuti sosialisasi dan penyuluhan dapat menjadi kader/motor penggerak di KBDN ini agar melakukan berbagai upaya untuk menginterfensi Lingkungannya supaya masyarakat lebih banyak dan masif mengetahui tentang bahaya Narkoba sehingga dapat menghindarinya, “pungkasnya. (Adb)